Selasa, 08 Oktober 2024

Bab Keenam Belas, Menerangkan Tentang Keutamaan Zakat


Nabi Muhammad SAW bersabda :
الزَّكَاةُ قَنْطَرَةُ الْإِسْلَامِ
“Zakat adalah jembatan islam”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
الزَّكَاةُ طُهْرُ الْإِيْمَانِ
“Zakat adalah kesucian iman”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
لاَ يَقْبَلُ اللهُ الْإِيْمَانَ إِلَّا بِالزَّكَاةِ وَلَا إِيْمَانَ لِمَنْ لَا زَكَاةَ لَهُ
“Allah tidak akan menerima iman kecuali dengan zakat, tidak ada iman bagi orang yang tidak zakat baginya”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
حَصِّنُوْا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وأَعِدُّوْا لِلْبَلَاءِ الدُّعَاءَ
“Bentengilah hartamu sekalian dengan zakat, obatilah orang yang sakitmu sekalian dengan shodaqoh, dan siapkanlah doa untuk (menolak) balak (musibah)”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
مَا هَلَكَ مَالٌ فِيْ بَرٍّ وَلَا بَحْرٍ إِلَّا بِمَنْعِ الزَّكَاةِ
“Tidaklah hancur harta di dalam darat dan lautan kecuali karena menolak zakat”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
لَا إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلَاةَ لَهُ وَلَا صَلَاةَ لِمَنْ لَا زَكَاةَ لَهُ
“Tidak ada iman bagi orang yang tidak sholat baginya, dan tidak ada sholat bagi orang yang tidak zakat baginya”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
طَهِّرُوْا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ
Sucikanlah hartmu sekalian dengan zakat”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
مَنْ وَجَبَتْ عَلَيْهِ الزَّكَاةُ فَلَمْ يَدْفَعْهَا فَهُوَ فِي النَّارِ
“Barang siapa yang wajib baginya zakat, kemudian dia tidak memberikannya (mengeluarkannya), maka dia (masuk) di dalam neraka”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
لَا خَيْرَ فِيْ مَالٍ لَا يُزَكَّى
“Tidak ada kebaikan di dalam harta yang tidak dizakati”.

Nabi Muhammad SAW bersabda :
مَنْ مَنَعَ الزَّكَاةَ مَنَعَ اللهُ تَعَالٰى عَنْهُ حِفْظَ الْمَالِ
“Barang siapa menolak zakat, maka Allah yang Maha Luhur menolak penjagaan harta darinya”.


Kesimpulan: Zakat merupakan salah satu pilar utama dalam Islam yang tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai bentuk pembersihan diri dan harta. Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa zakat adalah jembatan iman dan kesucian, serta tidak ada keimanan yang sempurna tanpa zakat. Menolak zakat dapat mengakibatkan kebinasaan harta dan menghilangkan perlindungan dari Allah. Oleh karena itu, zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga penentu keimanan dan keselamatan harta di dunia serta akhirat.

Saran: Sebagai seorang Muslim, penting untuk memahami bahwa zakat bukan hanya sebuah ritual, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi. Sebaiknya, setiap Muslim yang memiliki kewajiban zakat mengeluarkannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Selain itu, bagi yang mampu, dianjurkan untuk sering bersedekah sebagai bentuk tambahan amal yang dapat memberikan perlindungan dan keberkahan.

Harapan: Diharapkan umat Islam semakin memahami pentingnya zakat dan melaksanakannya dengan ikhlas sebagai bagian dari iman dan ketaatan kepada Allah. Dengan zakat, diharapkan dapat tercipta keseimbangan sosial, terjaganya harta, serta terhindarnya umat dari bencana baik di dunia maupun di akhirat. Semoga zakat menjadi pintu keberkahan bagi yang memberi dan yang menerima.

Berikut adalah kisah hikmah dari beberapa ulama besar terkait dengan pentingnya zakat, yang relevan dengan materi yang telah disebutkan:

1. Imam Al-Ghazali (1058-1111 M)
Imam Al-Ghazali dalam karya-karyanya, seperti Ihya Ulumuddin, sering menekankan bahwa zakat adalah sarana untuk menghapus sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan dari hati seorang Muslim. Salah satu kisah yang populer dari Imam Al-Ghazali adalah tentang seorang kaya yang datang kepadanya untuk meminta nasihat. Orang kaya ini sangat kikir, bahkan tidak mengeluarkan zakat. Al-Ghazali kemudian memberi tahu bahwa harta tersebut kelak akan menjadi musuhnya di akhirat. Dengan peringatan ini, si kaya sadar bahwa dengan zakat, dia bisa membersihkan hartanya dan melindungi dirinya dari siksa akhirat.

Al-Ghazali mengajarkan bahwa zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara untuk melatih hati agar lebih dermawan dan tidak terikat dengan dunia. Beliau menegaskan bahwa harta yang tidak dizakati pada akhirnya akan menjadi sumber kehancuran bagi pemiliknya, sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW tentang pentingnya zakat.

2. Syekh Abdul Qadir Al-Jailani (1077-1166 M)
Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, seorang wali besar dan pendiri tarekat Qadiriyah, sangat menekankan pentingnya membersihkan harta melalui zakat dan sedekah. Dalam salah satu kisah, seorang muridnya yang kaya datang untuk mengeluh bahwa hartanya terus-menerus berkurang meskipun ia tidak berbuat kesalahan. Syekh Al-Jailani lalu menasihatinya bahwa barangkali ia kurang memperhatikan kewajiban zakat dan bersedekah. Setelah murid tersebut mulai rutin mengeluarkan zakat, hartanya kembali berkah dan berlimpah.

Dalam ajarannya, Syekh Al-Jailani sering mengaitkan antara kesejahteraan duniawi dan keberkahan spiritual. Ia berpendapat bahwa zakat adalah cara untuk memastikan bahwa harta kita tetap dilindungi oleh Allah, karena zakat adalah benteng dari kebinasaan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW.

3. Imam Asy-Syafi'i (767-820 M)
Imam Asy-Syafi'i, pendiri mazhab Syafi’i, sangat menghargai pentingnya zakat sebagai bagian dari syariat Islam yang fundamental. Beliau sering mengingatkan bahwa zakat adalah hak orang miskin yang ada di dalam harta orang kaya. Ada sebuah kisah yang menggambarkan kebijaksanaan beliau dalam hal ini: seorang pria kaya datang kepadanya dan bertanya tentang hukuman bagi mereka yang menolak zakat. Imam Asy-Syafi'i menjawab bahwa harta yang tidak dizakati kelak akan menjadi beban yang ditimpakan pada pemiliknya di akhirat.

Imam Asy-Syafi'i sangat keras dalam hal zakat, beliau mengatakan bahwa harta seseorang yang tidak dizakati tidak ada kebaikan di dalamnya, sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW. Beliau juga menegaskan bahwa zakat bukan hanya masalah hubungan antara manusia dengan harta, tetapi juga wujud kepedulian sosial yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Hikmah yang bisa diambil dari kisah-kisah ini: Para ulama besar seperti Al-Ghazali, Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, dan Imam Asy-Syafi'i menekankan bahwa zakat adalah bagian dari iman yang memurnikan jiwa dan harta. Zakat melatih seseorang untuk tidak bergantung pada harta benda dan menghindari kehancuran di dunia dan akhirat. Mereka semua sepakat bahwa zakat adalah cara menjaga keseimbangan antara dunia dan akhirat, serta sarana untuk menjaga keberkahan harta.