|
||||
TAFSIR
AL-BAQOROH AYAT 242 |
||||
|
||||
كَذٰلِكَ
يُبَيِّنُ
اللّٰهُ
لَكُمْ اٰيٰتِهٖ
لَعَلَّكُمْ
تَعْقِلُوْنَࣖ ٢٤٢ |
||||
|
|
|
||
242. Demikianlah Allah
menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti. |
||||
Tafsir Jalalain: |
|
|
||
242. (Demikianlah),
artinya seperti telah disebutkan di atas (Allah menjelaskan kepadamu
ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti) atau memahaminya. |
|
{كَذَلِكَ}
كَمَا
يُبَيِّنُ
لَكُمْ مَا
ذُكِرَ
{يُبَيِّنُ
اللهُ
لَكُمْ
آيَاتِهِ
لَعَلَّكُمْ
تَعْقِلُونَ}
تَتَدَبَّرُونَ. |
||
Tafsir Wajiz : |
|
|
||
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti. Penutup ayat ini seakan
memberi jawaban atas pertanyaan apakah ada ketentuan
agama menyangkut pemberian,
selain harta waris? Jawabannya," ada", yaitu memberikan sesuatu sebagai penghibur bagi perempuan yang dicerai karena istri yang dicerai hidup keadaannya seperti ditinggal mati. |
||||
Tafsir Tahlili: |
|
|
||
Demikian Allah menerangkan hukum-hukum-Nya yang seringkali
disertai dengan sebab dan akibatnya
untuk menjadi petunjuk bagi manusia dalam mencapai kemaslahatan agar diperhatikan oleh manusia. |
||||
Tafsir Ibnu Katsir: |
|
|
||
Firman Allah: (Demikianlah
Allah menerangkan kepadamu ayat-ayatNya) yaitu dalam menghalalkan,
mengharamkan, mewajibkan, dan memberi batasan, dalam apa yang Dia perintah
dan larang kepada kalian, Dia menjelaskan dan menerangkan dengan jelas, dan
Dia tidak meninggalkannya dalam keadaan samar ketika kalian membutuhkannya,
(supaya kamu memahaminya) yaitu, agar kalian dapat memahami dan merenunginya |
|
وَقَوْلُهُ:
(كَذَٰلِكَ
يُبَيِّنُ
اللَّهُ
لَكُمْ
آيَاتِهِ) أَيْ:
فِي
إِحْلَالِهِ
وَتَحْرِيمِهِ
وَفُرُوضِهِ
وَحُدُودِهِ
فِيمَا
أَمَرَكُمْ
بِهِ
وَنَهَاكُمْ
عَنْهُ
بَيَّنَهُ
وَوَضَّحَهُ
وَفَسَّرَهُ
وَلَمْ
يَتْرُكْهُ
مُجْمَلًا
فِي وَقْتِ
احْتِيَاجِكُمْ
إِلَيْهِ
(لَعَلَّكُمْ
تَعْقِلُونَ)
أَيْ:
تَفْهَمُونَ
وَتَتَدَبَّرُونَ. |
||
Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI: |
|
|
||
Demikianlah
Allah menerangkan kepadamu
ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti. Penutup ayat ini seakan
memberi jawaban atas pertanyaan apakah ada ketentuan
agama menyangkut pemberian,
selain harta waris' jawabannya, ada, yaitu memberikan
sesuatu sebagai penghibur bagi perempuan yang dicerai karena istri yang dicerai hidup keadaannya seperti ditinggal mati. Pada ayat ini
Allah menegaskan bahwa tidak ada seorang
pun bisa lari dari takdir Allah. Tidakkah kamu memperhatikan, yakni mendengar kisah orang-orang
yang keluar dari kampung halamannya, sedang jumlahnya ribuan karena takut mati' padahal
rasulullah melarang seseorang untuk keluar dari daerahnya
yang terjangkit wabah penyakit. lalu
apabila Allah berfirman kepada mereka, matilah kalian! pasti
kalian akan mati tanpa bisa menghindar,
karena hidup dan mati ada
di tangan-Nya, dan kematian pasti datang meski tanpa sebab. Kemudian Allah menghidupkan mereka, artinya mereka terselamatkan dari musuh karena
sebagian mereka ada yang ingin maju berjihad. Inilah karunia Allah. Sesungguhnya Allah memberikan karunia, yakni pemberian lebih, kepada manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur, karena ketidakmampuan manusia memahami jenis-jenis nikmat yang dianugerahkan Allah. |
||||
|
|
|
||