Minggu, 29 Juni 2025

Kiyai Badrun: "Wakaf Produktif Adalah Amal Berkelanjutan, Bukan Musiman"

Jipangulu, Ngelo – Kamis, 8 Mei 2025

Di tengah semarak suasana Idul Fitri yang masih terasa, Aula MATAWALI Jipangulu Desa Ngelo menjadi tempat penyelenggaraan kajian bertema “Wakaf Produktif: Melanjutkan Spirit Ramadan, Mewujudkan Umat Mandiri” yang digelar pada Kamis malam, 8 Mei 2025 pukul 21.00–23.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan Kiyai Badrun Sulaiman, tokoh ulama sekaligus Ketua MUI Kecamatan Margomulyo, sebagai pemateri utama. Dengan mengenakan pakaian santai dan syahdu, beliau menyampaikan materi secara mendalam namun komunikatif, sesuai dengan nuansa reflektif pasca-Ramadan.

“Ramadan adalah awal, bukan akhir. Semangatnya harus terus hidup, termasuk dalam bentuk wakaf produktif yang berkelanjutan,” ungkap Kiyai Badrun dalam pembukaannya.

Peserta yang hadir dari kalangan jamaah MATAWALI, penggerak komunitas pendidikan dan dakwah lokal, menyimak dengan khidmat dan antusias. Materi tentang wakaf tidak hanya disampaikan dari sisi hukum Islam, tetapi juga dalam konteks pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.


📚 MATERI PENYULUHAN

Tema: "Wakaf Produktif: Melanjutkan Spirit Ramadan, Mewujudkan Umat Mandiri"

Pemateri: Kiyai Badrun Sulaiman
Tempat: Aula MATAWALI Jipangulu, Ngelo
Waktu: Kamis, 8 Mei 2025 | Pukul 21.00–23.00 WIB
Peserta: Jamaah MATAWALI


1. Pendahuluan: Ramadan Sebagai Titik Awal Amal Berkelanjutan

  • Ramadan adalah latihan spiritual dan sosial.

  • Pasca-Ramadan, amal harus ditingkatkan kualitas dan keberlanjutannya.

  • Salah satu bentuknya: wakaf produktif.


2. Wakaf dalam Perspektif Sosial dan Ekonomi

  • Wakaf bukan hanya ibadah personal, tapi instrumen pembangunan.

  • Hadis: “Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

  • Wakaf produktif: menghidupkan aset mati untuk kesejahteraan umat.


3. Bentuk Wakaf Produktif

  • Wakaf Tanah: Untuk pesantren, sekolah, klinik, atau lahan pertanian wakaf.

  • Wakaf Uang: Dikelola BWI/Baitul Maal untuk pembiayaan modal UMKM.

  • Wakaf Aset: Seperti kendaraan operasional dakwah, alat produksi, dll.


4. Relevansi Wakaf di Era Sekarang

  • Jawaban terhadap ketimpangan ekonomi umat.

  • Alternatif pembiayaan sosial yang tidak tergantung pada bantuan negara.

  • Menumbuhkan kemandirian lembaga dan komunitas.


5. Aksi Nyata MATAWALI Pasca Kajian

  • Pemetaan aset yang berpotensi diwakafkan.

  • Membentuk tim kecil untuk mengelola wakaf produktif (pengurus nadzir komunitas).

  • Sosialisasi tentang wakaf di lingkungan RT, RW, dan majelis taklim.


6. Penutup

“Mari jadikan semangat Ramadan sebagai bahan bakar untuk beramal lebih konkret. Wakaf produktif bukan hanya amal jariyah, tapi juga pondasi kemandirian umat di masa depan.”
Kiyai Badrun Sulaiman