|
||
Al-Baqarah · Ayat 238 |
||
حَافِظُوْا
عَلَى
الصَّلَوٰتِ
وَالصَّلٰوةِ
الْوُسْطٰى
وَقُوْمُوْا
لِلّٰهِ
قٰنِتِيْنَ
٢٣٨ |
||
|
|
|
238. Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk. |
||
Tafsir Jalalain: |
|
|
238. (Peliharalah semua salatmu), yakni yang lima waktu dengan
mengerjakannya pada waktunya (dan salat wustha atau pertengahan). Ditemui
beberapa pendapat, ada yang mengatakan salat asar, subuh, zuhur atau
selainnya dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah
untuk Allah) dalam salatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan
sabda Nabi saw., "Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat"
(H.R. Ahmad dan lain-lainnya). Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam,
berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, "Mulanya kami berkata-kata
dalam salat, hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan
dilarang bercakap-cakap." (H.R. Bukhari dan Muslim) |
|
{
حافِظوا
عَلَى
الصَّلَوَاتِ
} الخَمْسِ
بِأدَائِهَا
فِي
أَوْقَاتِهَا
{ والصَّلاةِ
الوُسْطَى }
هي العَصْرُ
أو
الصُّبْحُ
أو الظُّهْرُ
أو
غَيْرُهَا
أَقْوَالٌ
وأفْرَدَهَا
بِالذِّكْرِ
لِفَضْلِهَا
{ وَقُومُوا
لِلَّهِ } في
الصَّلاةِ {
قَانِتِينَ }
قِيلَ
مُطِيعِينَ
لِقَوْلِهِ
صلى الله عليه
وسلم « كُلُّ
قُنُوتٍ في
القُرْآنِ
فَهُوَ
طَاعَةٌ »
رواه أحمدُ
وغَيْرُهُ ،
وقِيلَ سَاكِتِينَ
لِحَدِيثِ
زَيْدِ بنِ
أَرْقَمَ : « كُنَّا
نَتَكَلَّمُ
في
الصَّلاةِ
حَتَّى نَزَلَتْ
فَأُمِرْنَا
بِالسُّكُوتِ
وَنُهِينَا
عَنِ
الكَلامِ »
رواه
الشيخان. |
|
|
|
Tafsir Wajiz: Usai menjelaskan hukum keluarga dalam beberapa ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah menjelaskan hukum asasi antara manusia dengan Allah, yakni salat. Hal ini seakan mengingatkan agar persoalan keluarga tidak membuat manusia lupa akan kewajiban asasinya, yaitu salat. Karena itu, ayat ini dimulai dengan kata perintah. Peliharalah secara sungguh-sungguh, baik secara pribadi maupun saling mengingatkan antara satu dengan lainnya tentang semua salat, dan peliharalah secara khusus salat wusaa;, yakni salat asar dan subuh, karena keutamaannya. Dan laksanakanlah salat karena Allah Pemilik kemuliaan dan keagungan dengan khusyuk, yakni dengan penuh ketaatan dan keikhlasan. |
||
|
|
|
Al-Baqarah
· Ayat 239 |
||
|
|
|
فَاِنْ
خِفْتُمْ
فَرِجَالًا
اَوْ
رُكْبَانًاۚ
فَاِذَآ
اَمِنْتُمْ
فَاذْكُرُوا
اللّٰهَ
كَمَا
عَلَّمَكُمْ
مَّا لَمْ
تَكُوْنُوْا
تَعْلَمُوْنَ
٢٣٩ |
||
|
|
|
239. Jika kamu berada dalam
keadaan takut, salatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Lalu, apabila kamu telah aman, ingatlah
Allah (salatlah) sebagaimana
Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui. |
||
Tafsir Jalalain: |
|
|
239. (Jika kamu dalam
keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir atau binatang
buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil,
artinya salatlah sambil jalan kaki (atau berkendaraan), 'rukbaanan' jamak dari 'raakib', maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau
memberi isyarat saat rukuk dan
sujud. (Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari ketakutan,
(maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui),
yakni sebelum diajarkan-Nya itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. 'Kaf' berarti 'umpama' dan 'maa' mashdariyah atau maushuulah. |
|
{ فَإِنْ
خِفْتُمْ }
مِنْ
عَدُوٍّ
أَوْ سَيْلٍ
أَوْ سَبُعٍ {
فَرِجَالاً }
جَمْع
(رَاجِلٍ) أَيْ
مُشَاةٍ
صَلُّوا {
أَوْ
رُكْبَانًا }
جَمْع
(رَاكِبٍ)
أَيْ كَيْفَ
أَمْكَنَ
مُسْتَقْبِلِي
القِبْلَةِ
أَوْ غَيْرَهَا
وَيُومِئُ
بِالرُّكُوعِ
وَالسُّجُودِ
{ فَإِذَا
أَمِنتُمْ }
مِنَ
الخَوْفِ {
فَاذْكُرُوا
اللَّهَ }
أَيْ
صَلُّوا {
كَمَا عَلَّمَكُمْ
مَا لَمْ
تَكُونُوا
تَعْلَمُونَ
} قَبْلَ
تَعْلِيمِهِ
مِنْ
فَرَائِضِهَا
وَحُقُوقِهَا
وَالكَافُ
بِمَعْنَى
(مِثْلِ) وَ (مَا)
مَصْدَرِيَّةٌ
أَوْ
مَوْصُولَةٌ. |
Tafsir Wajiz: |
|
|
Namun, jika kamu takut
ada bahaya, baik karena musuh,
binatang buas, atau lainnya, maka salatlah sambil berjalan kaki karena darurat atau ketika berada
di kendaraan, baik menghadap kiblat maupun tidak. Kemudian apabila situasinya telah kembali aman, maka ingatlah Allah, yakni salatlah, sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui,
seperti cara melaksanakan salat dalam kondisi tidak aman. Ini
menunjukkan pentingnya salat. Ia harus
ditegakkan dimana saja dan kapan
saja, serta dalam situasi apa pun. |
||
Tafsir Tahlili: |
|
|
Dalam
ayat ini diterangkan keutamaan melakukan salat, dan selalu memeliharanya.
Keluarga merupakan bagian dari masyarakat
dan dalam memenuhi segala kebutuhan dan persoalan hidupnya banyak sekali menemui kesulitan yang kadang-kadang dapat menjerumuskannya kepada hal-hal yang dilarang agama. Karena itu telah diberi suatu cara yang baik untuk
dilakukan manusia agar selalu terjamin hubungan keduniaannya dengan ketakwaan
kepada Allah dengan selalu memelihara salat. Mulai
dari bangun tidur sebelum melakukan kontak dengan manusia lainnya ia ingat
dan bermunajah lebih dahulu dengan Allah (waktu subuh). Kemudian setelah ia berhubungan dengan masyarakat, dan
mungkin sekali terjadi perbuatan yang tidak diridai Allah maka untuk
mengingatkan dan menyelamatkannya, ia dipanggil untuk berhubungan lagi dengan
Allah pada waktu tengah hari (salat zuhur). Begitulah
seterusnya selama 24 jam. Dengan
demikian selalu terjalin antara kesibukan manusia (untuk memenuhi hajat hidupnya) dengan ingat kepada Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya.
Hal ini mempunyai pengaruh dan membekas dalam jiwa dan kehidupan
manusia sebagaimana ditegaskan bahwa dengan salat manusia dapat terhindar dari perbuatan jahat dan mungkar. Selain
itu, memelihara salat adalah bukti iman kepada
Allah, dan menjadi syarat mutlak bagi kehidupan seorang Muslim, menguatkan tali persaudaraan, dan dapat menjamin
hak-hak manusia. Menurut riwayat Ahmad, Rasulullah saw bersabda: Perjanjian antara kami dengan kaum kafir
adalah salat, siapa yang meninggalkannya (dengan sengaja) maka ia telah
menjadi kafir.(Riwayat Ahmad). Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dan
ath-thabrani, Rasulullah saw bersabda: Barang siapa selalu memelihara salat
maka ia akan dapat cahaya dan petunjuk serta akan dapat keselamatan pada hari
Kiamat. Sebaliknya
orang yang tidak memelihara
salat maka tidak ada baginya
cahaya, petunjuk dan keselamatan. Di akhirat nanti ia akan bersama
Fir'aun, Haman, dan Ubai bin Khalaf di dalam neraka. (Riwayat Ahmad dan ath-thabrani) Ayat-ayat
di atas menjelaskan bagaimana pentingnya menjaga dan memelihara
salat. Manusia yang melaksanakan perintah ini benar-benar menjadi makhluk Allah yang bertakwa dan hidupnya akan selalu aman, berada di dalam magfirah dan rida Allah. Adapun sebab turun ayat ini menurut riwayat dari Zaid
bin sabit, Rasulullah saw selalu melakukan salat zuhur, meskipun pada siang
hari yang panas terik yang bagi para sahabat dirasakan berat, maka turunlah
ayat ini. Allah memerintahkan
kepada kaum Muslimin untuk selalu menjaga salat lima waktu. Jika salat itu
dilaksanakan, ia dapat memelihara diri dari berbuat
hal-hal yang jahat dan mungkar. Salat
dapat menjadi penenang jiwa dari segala kegelisahan
yang menimpa diri. Karena itu salat
merupakan tiang agama.
Allah menekankan salat wustha. Salat wusta menurut jumhur Ulama ialah salat Asar.
Allah mengajarkan pula, agar dalam melakukan salat kita berlaku khusyuk dan tawaduk.
Sebab pemusatan pikiran kepada Allah semata-mata adalah tingkat salat yang paling baik dan salat
inilah yang dapat membekas pada jiwa manusia. Karena pentingnya melaksanakan dan memelihara salat ini seorang Muslim tidak boleh meninggalkannya
walau dalam keadaan bagaimanapun. Salat tetap tidak
boleh ditinggalkan, meskipun dalam suasana kekhawatiran terhadap jiwa, harta, atau kedudukan. Dalam keadaan uzur, salat dapat dikerjakan menurut cara
yang mungkin dilakukan, baik dalam keadaan berjalan kaki, berkendaraan,
ataupun sakit. Maka
setelah hilang uzur itu, terutama
yang berupa kekhawatiran,
hendaklah bersyukur kepada Allah, karena Allah mengajarkan kepada manusia hal-hal yang tidak diketahuinya termasuk mengenai kaifiat (cara) melakukan salat dalam masa tidak
aman/dalam keadaan perang. |
||
|
|
|
|
|
|