Sabtu, 08 Juni 2024

Kajian Rutin Tafsir Jalalain || Surat Al-Baqoroh Ayat 223 || Istrimu Adalah ladangmu

 

 

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ ۝٢٢٣

Istrimu adalah ladang bagimu. Maka, datangilah ladangmu itu (bercampurlah dengan benar dan wajar) kapan dan bagaimana yang kamu sukai. Utamakanlah (hal yang terbaik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menghadap kepada-Nya. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang mukmin

 

{نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ } أَي مَحَلُّ زَرْعِكُمُ الوَلَدَ { فَأْتُوا حَرْثَكُمْ } أَي مَحَلَّهُ وَهُوَ القُبُلُ { أَنَّى } أَي كَيْفَ { شِئْتُمْ } مِن قِيَامٍ وَقُعُودٍ وَاضطِجَاعٍ وَإِقبَالٍ وَإِدبَارٍ. نَزَلَ رَدًّا لِقَولِ اليَهُودِ: مَن أَتَى امرَأَتَهُ فِي قُبُلِهَا مِن جِهَةِ دُبُرِهَا جَاءَ الوَلَدُ أَحوَلَ { وَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُمُ } العَمَلَ الصَّالِحَ كَالتَّسْمِيَةِ عِندَ الجِمَاعِ { وَاتَّقُوا اللَّهَ } فِي أَمرِهِ وَنَهيِهِ { وَاعلَمُوا أَنَّكُم مُلَاقُوهُ } بِالبَعثِ فَيُجَازِيكُم بِأَعمَالِكُم { وَبَشِّرِ المُؤمِنِينَ } الَّذِينَ اتَّقُوهُ بِالجَنَّةِ.

 

223. (Istri-istrimu adalah tanah persemaian bagimu), artinya tempat kamu membuat anak, (maka datangilah tanah persemaianmu), maksudnya tempatnya yaitu pada bagian kemaluan (bagaimana saja) dengan cara apa saja (kamu kehendaki) apakah sambil berdiri, duduk atau berbaring, baik dari depan atau dari belakang. Ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi yang mengatakan, "Barang siapa yang mencampuri istrinya pada kemaluannya tetapi dari arah belakangnya (pinggulnya), maka anaknya akan lahir bermata juling. (Dan kerjakanlah untuk dirimu) amal-amal saleh, misalnya membaca basmalah ketika bercampur (dan bertakwalah kepada Allah) baik dalam perintah maupun dalam larangan-Nya (dan ketahuilah bahwa kamu akan menemui-Nya kelak) yakni di saat berbangkit, Dia akan membalas segala amal perbuatanmu. (Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) yang bertakwa kepada-Nya, bahwa mereka akan memperoleh surga.

 

 

 

 

 

Note:

1. Alwajis: Istri-istrimu adalah ibarat ladang bagimu tempat kamu menanam benih. Karena itu, maka datangilah ladangmu itu untuk menyemai benih kapan saja kamu suka kecuali bila istrimu sedang haid, dan dengan cara yang kamu sukai, asalkan arah yang dituju adalah satu, yaitu farji. Dan utamakanlah hubungan suami istri itu untuk tujuan yang baik untuk dirimu demi kemaslahatan dunia dan akhirat, bukan sekadar melampiaskan nafsu. Bertakwalah kepada Allah dalam menjalin hubungan suami-istri, dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya untuk menerima imbalan atas amal perbuatanmu selama di dunia. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman yang imannya dapat mengantar mereka mematuhi tuntunan-tuntunan Ilahi.

 

2. Tahlili: Dalam ayat ini, istri diumpamakan dengan ladang tempat bercocok tanam dan tempat menyebarkan bibit tanam-tanaman. Boleh mendatangi kebun itu dari mana saja arahnya asal untuk menyebarkan bibit dan untuk berkembangnya tanaman dengan baik dan subur. Istri adalah tempat menyebarkan bibit keturunan agar berkembang dengan baik, maka seorang suami boleh bercampur dengan istrinya dengan berbagai cara yang disukainya, asal tidak mendatangkan kemudaratan. Jelas bahwa maksud perkawinan itu untuk kebahagiaan hidup berkeluarga termasuk mendapatkan keturunan, bukan hanya sekadar bersenang-senang melepaskan syahwat. Untuk itu, Allah menyuruh berbuat amal kebajikan, sebagai persiapan untuk masa depan agar mendapat keturunan yang saleh, berguna bagi agama dan bangsa, serta berbakti kepada kedua orang tuanya. Kemudian Allah menyuruh para suami agar berhati-hati menjaga istri dan anak-anaknya, menjaga rumah tangga, jangan sampai hancur dan berantakan. Karena itu bertakwalah kepada Allah. Sebab akhirnya manusia akan kembali kepada Allah jua, dan akan bertemu dengan-Nya di akhirat nanti untuk menerima balasan atas setiap amal perbuatan yang dikerjakannya di dunia. Allah swt menyuruh agar setiap orang mukmin yang bertakwa kepada-Nya diberi kabar gembira bahwa mereka akan memperoleh kebahagiaan di dunia ini dan juga di akhirat kelak. Tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam adalah tanah yang subur, di dalamnya penuh dengan nutrisi dan zat-zat fertilizer lainnya, termasuk mineral. Ketika benih dimasukkan ke dalam tanah yang subur seperti itu, maka benih tersebut segera berkecambah, tumbuh dengan subur pula. Kecambah ini tumbuh dengan energi yang di dapat dari nutrisi tanah itu. Jelas bahwa tanah yang digunakan untuk bercocok-tanam itu, merupakan media subur bagi tumbuhnya benih menjadi tanaman baru. Pada ayat di atas, dijelaskan bahwa "istri-istri kamu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam". Memang demikianlah halnya, karena rahim yang ada pada setiap wanita, merupakan media yang subur bagi terjadinya konsepsi antara sperma (benih laki-laki) dengan sel telur, yang terdapat di dalam rahim wanita. Peristiwa konsepsi ini akan segera diikuti dengan pertumbuhan menjadi janin, dibantu oleh 'makanan yang berupa nutrisi atau vitamin-vitamin yang terdapat dalam rahim ibu tersebut. Bahkan mitokondria ibu, akan memberikan supply energi pada proses pertumbuhan janin menjadi bayi. Jadi tepatlah perumpamaan di atas, bahwa istri-istri merupakan ladang atau tanah untuk bercocok-tanam.

 

3. Ibnu Katsir

وَقَوْلُهُ: نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ) قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: الحَرْثُ مَوْضِعُ الوَلَدِ ﴿فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ﴾ أَي: كَيْفَ شِئْتُمْ مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً فِي صِمَامٍ وَاحِدٍ، كَمَا ثَبَتَتْ بِذَلِكَ الأَحَادِيثُ.

 

Firman-Nya, ﴾ نساؤُكُمْ حَرْتُ لَكُمْ( "Isteri-isterimu adalah (seperti) lahan tempat kamu bercocok tanam. "Ibnu Abbas mengatakan, al-harts berarti tempat mengandung anak. ﴾ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ "Maka datangilah lahan tempat ber cocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki." Maksudnya, kalian boleh mencampurinya sekehendak hati kalian, dari depan maupun dari belakang, tetapi tetap pada satu jalan (yaitu lewat kemaluan). Sebagaimana yang telah ditegaskan dalam banyak hadits.

 

 

 

قَالَ البُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ المُنْكَدِرِ قَالَ: سَمِعْتُ جَابِرًا قَالَ: كَانَتِ اليَهُودُ تَقُولُ: إِذَا جَامَعَهَا مِنْ وَرَائِهَا جَاءَ الوَلَدُ أَحْوَلُ، فَنَزَلَتْ: ﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ﴾.. وَرَوَاهُ دَاوُدُ (٩)، مِنْ حَدِيثِ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ بِهِ (١٠).

 

Imam Bukhari meriwayatkan, dari Ibnul Munkadir, ia menceritakan, aku pernah mendengar Jabir mengatakan, dulu, orang-orang Yahudi mengata- kan, "Jika seorang suami mencampuri istrinya dari belakang, maka akan lahir anak bermata juling." Maka turunlah ayat,﴾ نسَاؤُكُمْ حَرْثِ لَكُمْ فَأَنُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ "Istri-istri kalian adalah (seperti) lahan tempat kamu bercocok tanam, maka da- tangilah lahan tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu kehendaki." (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

 

 

 

وَقَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَابْنُ جُرَيْجٍ وَسُفْيَانُ بْنُ سَعِيدٍ الثَّوْرِيُّ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ المُنْكَدِرِ حَدَّثَهُمْ: أَنَّ (١) جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ: أَنَّ نِسَاءَكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ.

 

Ibnu Abi Hatim berkata: Telah menceritakan kepada kami Yunus bin Abdul A’la, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dan Ibnu Juraij serta Sufyan bin Sa'id ats-Tsauri bahwa Muhammad bin Al-Munkadir telah menceritakan kepada mereka bahwa (1) Jabir bin Abdullah mengabarkan kepadanya: bahwa "Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian bagaimana saja kalian mau."

 

 

 

قَالَتِ اليَهُودُ لِلْمُسْلِمِينَ: مَنْ أَتَى امْرَأَةً وَهِيَ مُدْبِرَةٌ جَاءَ الوَلَدُ أَحْوَلَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ:

 

Orang-orang Yahudi berkata kepada kaum Muslimin: "Barang siapa yang mendatangi istrinya dari belakang, maka anaknya akan lahir juling." Maka Allah menurunkan firman-Nya:

 

 

 

قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ فِي الحَدِيثِ: فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ: "مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً، إِذَا كَانَ ذَلِكَ فِي الفَرْجِ".

 

Ibnu Juraij berkata dalam hadits: Rasulullah bersabda: "Baik dari depan maupun dari belakang, asalkan di tempat yang satu (vagina)."

 

 

 

وَفِي حَدِيثِ بُهْزِ بْنِ حَكِيمٍ بْنِ مُعَاوِيَةَ بْنِ حَيْدَةَ القُشَيْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ أَنَّهُ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نِسَاؤُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ؟ قَالَ: "حَرْثُكَ انْتَ حَرْثُكَ أَنَّى شِئْتَ، غَيْرَ أَلَّا تَضْرِبَ الوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحَ، وَلَا تَهْجُرَ إِلَّا فِي المَبِيتِ (٢)". الحَدِيثُ رَوَاهُ أَحْمَدُ، وَأَهْلُ السُّنَنِ (٣).

 

Dalam hadits Buhz bin Hakim bin Mu'awiyah bin Haidah al-Qusyairi dari ayahnya, dari kakeknya bahwa dia berkata: "Wahai Rasulullah, istri-istri kami, apa yang boleh kami lakukan kepada mereka dan apa yang harus kami hindari?" Beliau bersabda: "Istrimu adalah ladangmu, maka datangilah ladangmu bagaimana saja yang kamu mau, namun janganlah memukul wajah, tidak mencela, dan tidak meninggalkannya kecuali di tempat tidur (2)." Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan ahli sunah (3).

 

 

 

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا يُونُسُ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ يَحْيَى، عَنْ حَنَشِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أَتَى نَاسٌ مِنْ حِمْيَرَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ، فَسَأَلُوهُ عَنْ أَشْيَاءَ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: إِنِّي أُحِبُّ النِّسَاءَ، فَكَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؛ فَأَنْزَلَ اللَّهُ: ﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ﴾ (٤).

 

Hadits lain: Ibnu Abi Hatim berkata: Telah menceritakan kepada kami Yunus, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Lahi'ah dari Yazid bin Abi Habib dari 'Amir bin Yahya, dari Hanish bin Abdullah, dari Abdullah bin Abbas berkata: "Beberapa orang dari Himyar datang kepada Rasulullah, mereka menanyakan berbagai hal kepadanya, lalu seorang pria bertanya: "Aku sangat menyukai wanita, bagaimana pendapatmu tentang itu?" Maka Allah menurunkan firman-Nya: 'Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian (4)."

 

 

 

حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ أَبُو جَعْفَرٍ الطَّحَاوِيُّ فِي كِتَابِهِ مُشْكِلِ الحَدِيثِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ دَاوُدَ بْنِ مُوسَى، حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ كَاسِبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا، فَأَنْكَرَ النَّاسُ عَلَيْهِ ذَلِكَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: ﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ﴾، وَرَوَاهُ ابْنُ جَرِيرٍ عَنْ يُونُسَ وَعَنْ يَعْقُوبَ، بِهِ (٥).

 

Hadits lain: Abu Ja'far ath-Thahawi dalam kitabnya Musykil al-Hadits berkata: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Dawud bin Musa, telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Kasib, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi' dari Hisyam bin Sa'd, dari Zaid bin Aslam, dari 'Atha bin Yasar, dari Abu Sa'id al-Khudri bahwa seorang pria mendatangi istrinya dari belakang, maka orang-orang mengingkari perbuatannya, lalu Allah menurunkan firman-Nya: 'Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian bagaimana saja kalian mau.' Hal ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Yunus dan dari Ya'qub, dengan sanad yang sama (5).

 

 

 

(٨) حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا وَهَيْبُ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ بْنِ خُتَيْمٍ (١)، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَابِطٍ قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ ابْنَةِ (٧) عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ فَقُلْتُ: إِنِّي سَائِلُكِ عَنْ أَمْرٍ، وَإِنِّي أَسْتَحْيِي أَنْ أَسْأَلَكِ. قَالَتْ: فَلَا تَسْتَحِي يَا ابْنَ أَخِي. قَالَ: عَنْ إِتْيَانِ النِّسَاءِ فِي أَدْبَارِهِنَّ؟ قَالَتْ: حَدَّثَتْنِي أُمُّ سَلَمَةَ أَنَّ الأَنْصَارَ كَانُوا لَا يُحِبُّونَ النِّسَاءَ، وَكَانَتِ اليَهُودُ تَقُولُ: إِنَّهُ مَنْ جَبَى امْرَأَتَهُ كَانَ الوَلَدُ أَحْوَلَ، فَلَمَّا قَدِمَ المُهَاجِرُونَ المَدِينَةَ نَكَحُوا فِي نِسَاءِ الأَنْصَارِ، فَجَبَوْهُنَّ، فَأَبَتِ امْرَأَةٌ أَنْ تُطِيعَ زَوْجَهَا وَقَالَتْ: لَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ حَتَّى أَتَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ. فَدَخَلَتْ عَلَى أُمِّ سَلَمَةَ فَذَكَرَتْ لَهَا ذَلِكَ، فَقَالَتْ: اجْلِسِي حَتَّى يَأْتِيَ رَسُولُ اللَّهِ، فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ اسْتَحْيَتِ الأَنْصَارِيَّةُ أَنْ تَسْأَلَهُ، فَخَرَجَتْ فَحَدَّثَتْ أُمُّ سَلَمَةَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ: "ادْعِي الأَنْصَارِيَّةَ: فَدُعِيَتْ، فَتَلَا عَلَيْهَا هَذِهِ الآيَةَ: ﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ﴾ صِمَامًا وَاحِدًا".

 

(8) Hadits lain: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Wahib, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Utsman bin Khatim (1), dari Abdurrahman bin Sabit berkata: "Aku masuk kepada Hafshah binti (7) Abdurrahman bin Abu Bakr, lalu aku berkata: "Aku ingin menanyakan sesuatu kepadamu, tapi aku malu." Dia berkata: "Jangan malu, wahai keponakanku." Aku berkata: "Tentang mendatangi istri dari belakang?" Dia berkata: "Ummu Salamah menceritakan kepadaku bahwa kaum Anshar tidak menyukai mendatangi istri dari belakang, dan orang-orang Yahudi mengatakan: "Barang siapa mendatangi istrinya dari belakang, anaknya akan lahir juling." Ketika kaum Muhajirin datang ke Madinah, mereka menikahi wanita-wanita Anshar, dan mendatangi mereka dari belakang. Maka salah satu istri enggan melakukannya dan berkata: "Aku tidak akan melakukannya sampai aku bertanya kepada Rasulullah ." Lalu dia masuk kepada Ummu Salamah dan menceritakan hal itu kepadanya. Ummu Salamah berkata: "Tunggu sampai Rasulullah datang." Ketika Rasulullah datang, wanita Anshar itu malu untuk menanyakan hal tersebut. Lalu Ummu Salamah menceritakannya kepada Rasulullah dan beliau bersabda: "Panggil wanita Anshar itu." Maka dipanggillah dia, lalu Rasulullah membacakan ayat ini: 'Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian bagaimana saja kalian mau.' di tempat yang satu (vagina)."

 

 

 

 

وَرَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، عَنْ بُنْدَارٍ، عَنْ ابْنِ مَهْدِيٍّ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ ابْنِ خُثَيْمٍ (۱)، بِهِ (۲). وَقَالَ: حَسَنٌ. قُلْتُ: وَقَدْ رُوِيَ مِنْ طَرِيقِ حَمَّادِ بْنِ أَبِي حَنِيفَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ ابْنِ خُثَيْمٍ (۳)، عَنْ يُوسُفَ بْنِ مَاهَكٍ، عَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ: أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْهَا فَقَالَتْ: إِنَّ زَوْجِي يَأْتِينِي مُحْيِيَةً وَمُسْتَقْبِلَةً فَكَرِهْتُهُ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ، فَقَالَ: لَا بَأْسَ إِذَا كَانَ فِي صِمَامٍ وَاحِدٍ (٤).

 

Diriwayatkan oleh Tirmidzi, dari Bundar, dari Ibnu Mahdi, dari Sufyan, dari Ibnu Khuthaym (1), dengan sanad ini (2). Dan dia berkata: "Hadits ini hasan." Saya berkata: "Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur Hammad bin Abi Hanifah, dari ayahnya, dari Ibnu Khuthaym (3), dari Yusuf bin Mahik, dari Hafshah Ummul Mukminin: Bahwa seorang wanita datang kepadanya dan berkata: "Suamiku mendatangiku dari depan dan belakang, dan aku tidak menyukainya." Maka hal itu sampai kepada Nabi, dan beliau berkata: "Tidak apa-apa jika di satu tempat (vagina) (4)."

 

 

 

(٥) حَدِيثٌ آخَرُ: قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ - يَعْنِي الْقُمِّيَّ - عَنْ جَعْفَرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: جَاءَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلَكْتُ! قَالَ: مَا الَّذِي أَهْلَكَكَ؟ قَالَ: حَوَّلْتُ رَحْلِيَ الْبَارِحَةَ قَالَ: فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ شَيْئًا. قَالَ: فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُ هَذِهِ الْآيَةَ: ﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ﴾: أَقْبِلْ وَأَدْبِرْ، وَاتَّقِ الدُّبُرَ وَالْحَيْضَةَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ، عَنْ عَبْدِ بْنِ حُمَيْدٍ، عَنْ حَسَنِ بْنِ مُوسَى الْأَشْيَبِ، بِهِ (٦).

 

(5) Hadits lain: Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami Hasan, telah menceritakan kepada kami Ya'qub – yakni al-Qummi – dari Ja'far, dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Abbas berkata: Umar bin Khattab datang kepada Rasulullah dan berkata: "Ya Rasulullah, aku telah binasa!" Beliau bertanya: "Apa yang menyebabkanmu binasa?" Umar menjawab: "Aku telah memutar tempat tidurku tadi malam." Beliau tidak menjawab apa-apa. Lalu Allah menurunkan ayat kepada Rasulullah : "Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian bagaimana saja kalian mau (Q.S. Al-Baqarah: 223): dari depan atau belakang, namun hindarilah dubur dan saat haid." Diriwayatkan oleh Tirmidzi, dari Abdu bin Humaid, dari Hasan bin Musa al-Ashyb, dengan sanad ini (6).

 

 

 

وَقَالَ: حَسَنٌ غَرِيبٌ. وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ، حَدَّثَنَا رُشْدِينُ، حَدَّثَنِي الْحَسَنُ بْنُ ثُوْبَانَ، عَنْ عَامِرِ بْنِ يَحْيَى الْمَعَافِرِيِّ عَنْ حَنْشٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: ﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ﴾ فِي أُنَاسٍ مِنَ الْأَنْصَارِ، أَتَوْا النَّبِيَّ، فَسَأَلُوهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ: «آتِهَا عَلَى كُلِّ حَالٍ، إِذَا كَانَ فِي الْفَرْجِ (۷)».

 

Dan dia berkata: "Hadits ini hasan gharib." Imam Ahmad juga berkata: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ghailan, telah menceritakan kepada kami Rasyidin, telah menceritakan kepadaku Hasan bin Tsawban, dari 'Amir bin Yahya al-Ma'afiri dari Hanish dari Ibnu Abbas berkata: "Ayat ini diturunkan: 'Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian (Q.S. Al-Baqarah: 223) bagi sejumlah orang Anshar yang datang kepada Nabi, lalu mereka menanyakan hal tersebut, maka Nabi bersabda: "Datangilah istrimu dari segala sisi, asalkan di tempat yang satu (vagina) (7)."

 

 

 

وَقَالَ الْحَافِظُ أَبُو يَعْلَى: حَدَّثَنَا الْحَارِثُ بْنُ سُرَيْجٍ (۸)، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: أَثْفَرَ رَجُلٌ امْرَأَتَهُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ، فَقَالُوا: أَثْفَرَ فُلَانٌ امْرَأَتَهُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: ﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ (۹)﴾.

 

Hafizh Abu Ya'la berkata: Telah menceritakan kepada kami al-Harits bin Suraij (8), telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Nafi', telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Sa'd, dari Zaid bin Aslam, dari 'Atha bin Yasar, dari Abu Sa'id berkata: "Seorang laki-laki mendatangi istrinya dari belakang pada zaman Rasulullah, maka mereka berkata: "Si fulan mendatangi istrinya dari belakang." Maka Allah menurunkan ayat: "Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian bagaimana saja kalian mau (Q.S. Al-Baqarah: 223) (9)."

 

 

 

وَقَالَ أَبُو دَاوُد: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ يَحْيَى أَبُو الْأَصْبَغِ قَالَ: حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ - يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ - عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ أَبَانَ بْنِ صَالِحٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: إِنَّ ابْنَ عُمَرَ - وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ - أَوْهَمَ، إِنَّمَا كَانَ أَهْلُ هَذَا الْحَيِّ مِنَ الْأَنْصَارِ - وَهُمْ أَهْلُ وَثَنٍ - مَعَ أَهْلِ هَذَا الْحَيِّ مِنَ الْيَهُودِ - وَهُمْ أَهْلُ كِتَابٍ - وَكَانُوا يَرَوْنَ لَهُمْ فَضْلًا عَلَيْهِمْ فِي الْعِلْمِ، فَكَانُوا يَقْتَدُونَ بِكَثِيرٍ مِنْ فِعْلِهِمْ، وَكَانَ مِنْ أَمْرِ أَهْلِ الْكِتَابِ لَا يَأْتُونَ النِّسَاءَ إِلَّا عَلَى حَرْفٍ، وَذَلِكَ أَسْتَرُ مَا تَكُونُ الْمَرْأَةُ فَكَانَ هَذَا الْحَيُّ مِنَ الْأَنْصَارِ قَدْ أَخَذُوا بِذَلِكَ مِنْ فِعْلِهِمْ، وَكَانَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ قُرَيْشٍ يَشْرَحُونَ النِّسَاءَ شَرْحًا مُنْكَرًا، وَيَتَلَذَّذُونَ بِهِنَّ مُقْبِلَاتٍ وَمُدِبِرَاتٍ وَمُسْتَلْقِيَاتٍ. فَلَمَّا قَدِمَ الْمُهَاجِرُونَ الْمَدِينَةَ تَزَوَّجَ رَجُلٌ مِنْهُمْ امْرَأَةً مِنَ الْأَنْصَارِ.

 

Abu Dawud berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Yahya Abu al-Ashbagh berkata: Telah menceritakan kepadaku Muhammad – yakni Ibnu Salamah – dari Muhammad bin Ishaq, dari Aban bin Shalih, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas berkata: "Sesungguhnya Ibnu Umar – semoga Allah mengampuninya – salah paham. Sesungguhnya penduduk wilayah ini dari kalangan Anshar – mereka adalah penyembah berhala – bersama dengan penduduk wilayah ini dari kalangan Yahudi – mereka adalah ahli kitab – mereka melihat orang Yahudi memiliki kelebihan dalam ilmu pengetahuan, maka mereka mengikuti banyak dari tindakan mereka. Salah satu kebiasaan ahli kitab adalah tidak mendatangi istri kecuali dari samping, karena itu lebih menutupi bagi wanita. Penduduk wilayah ini dari kalangan Anshar mengambil kebiasaan itu dari tindakan mereka, sedangkan penduduk wilayah ini dari kalangan Quraisy meniduri wanita mereka dengan berbagai cara, baik dari depan, belakang, maupun telentang. Ketika kaum Muhajirin tiba di Madinah, seorang dari mereka menikahi wanita dari kalangan Anshar.